
A. Sifat-sifat haloalkana
- Titik leleh dan didihnya tinggi
- Bersifat polar dan larut dalam air
- Tidak larut dalam senyawa nonpolar
- Berwujud gas (suku rendah) dan berwujud padat (suku tinggi)
- Bereaksi dengan basa kuat membentuk alkena
- Selain ester, satu-satunya turunan alkana yang dapat mengalami reaksi hidrolisis
- Kloroform (CHCl3) untuk pembuatan parfum dan obat bius (anestesi)
- Iodoform (CHI3) untuk antiseptik
- Karbon tetraklorida (CCl4) untuk pelarut dan bahan pemadam api
- Freon (CCl2F2) untuk pelarut lemak, bahan freezer, dan aerosol pada hair spray
- Fosgen untuk gas beracun pada perang dunia
- DDT (diklorodifeniltrikloroetana) untuk insektisida

- Gugus —X tidak masuk dalam rantai utama
- Gugus —X harus mendapatkan nomor terkecil
- Penamaannya adalah nama halogen + panjang rantai utama
- Jika terdapat sejenis atom halogen, maka penomoran dimulai pada unsur paling reaktif (dari Fluor > klor > brom > iodin)
- Jika terdapat cabang antara atom halogen dan selain halogen, penomoran dimulai terlebih dahulu pada atom halogen, baru atom selain halogen
- Jika terdapat dua atau lebih atom halogen sejenis, maka dinyatakan dengan awalan di, tri, dst
- Jika terdapat cabang alkil, maka penamaannya disebut atom halogen dulu, baru atom si cabang alkil tersebut
- Penamaan haloalkana jika rantainya mengandung banyak cabang, ditentukan dengan urutan abjad
- Nama halogen (—X) ditulis dengan akhiran -o, contoh: brom menjadi bromo







Haloalkana mempunyai nama dagang (lazim), yang disebut monohaloalkana. Peraturan-peraturannya:
- Nama lazim haloalkana adalah alkil halida
- Gugus alkil disebutkan terlebih dahulu, lalu atom halidanya (F, Cl, Br, atau I)
- Jika terdapat lebih dari 2 alkil dan halida, diberi awalan di, tri, dst
- Jika terdapat cabang, berilah penomoran terkecil untuk rantai utama terpanjang yang deka dengan atom halida
