Shiina Mashiro - Tidak sedikit orang yang seharusnya sudah menikah, karena
telah cukup umur dan mampu secara ekonomi, namun sengaja tidak ingin
menikah. Alasan mereka, biar puas dulu menikmati masa bujang.
Tidak sedikit orang yang seharusnya sudah menikah, karena telah
cukup umur dan mampu secara ekonomi, namun sengaja tidak ingin menikah.
Alasan mereka, biar puas dulu menikmati masa bujang. Sungguh orang-orang
tersebut dapat dikatakan mengingkari sunnah dan tidak diakui sebagai
umat Nabi saw. Muhammai Rosulullah saw. bersabda: "Barangsiapa mampu
menikah, kemudian m tidak menikah, maka dia tidaklah termasuk umatku. ”
(HR Thobroni & Baihaqi,)
Padahal dengan menikah, insya Allah, usia dan hasil jerih payahnya lebih bermanfaat, serta lebih banyak pahalanya. Sebab:
Padahal dengan menikah, insya Allah, usia dan hasil jerih payahnya lebih bermanfaat, serta lebih banyak pahalanya. Sebab:
- dapat memejamkan mata dari menatap wanita lain;
- energinya tidak tersia-sia dengan kegiatan itu-itu saja yang sifatnya hanya untuk mengisi waktu;
- mempunyai pendamping hidup yang setiap saat siap meringankan beban lahir batinnya;
- irama hidupnya lebih teratur;
- mencari nafkahnya terhitung jihad;
- menafkahi istri dan anak-anaknya terhitung sedekah; dan
- akan lebih hemat dalam membelanjakan keuangannya.
Ikaf bin Wada’ah menceritakan, ia bersilaturrahmi kepadaNabi Muhammad
saw. Lalu beliau bertanya: "Apakah engkau telah beristri?" Ikaf
menjawab, "Belum." Rosulullah saw. bertanya lagi "Apakah engkau normal
dan mampu?" Ikaf mengangguk, "Ya*
Rosulullah saw. bersabda, "Kalau demikian engkau termasuk saudara setan. Jika engkau termasuk pendeta nasrani, memang itu hak mereka (untuk tidak menikah). Apabila engkau termasuk donganku, lakukanlah apa yang aku lakukan. Karena sesungguhnya di antara sunnahku adalah nikah. Sejelek-jelek orang di antarakamu sekalian ialah yang membujang. Kalau demikian, celaka engkau Ikaf. Maka nikahlah." Ikaf berkata, "Ya Rosulullah, aku tidak akan menikah kecuali jika engkau menikahkan aku dengan wanita yang engkau kehendaki." Lalu Rosulullah saw. bersabda: "Aku akan nikahkan engkau dengan wanita Bintu Kulsum Al-Khumairi." (HR Ahmad, Ibnu Abi Syaibah & Ibnu Abdil Bar)
Rosulullah saw. bersabda, "Kalau demikian engkau termasuk saudara setan. Jika engkau termasuk pendeta nasrani, memang itu hak mereka (untuk tidak menikah). Apabila engkau termasuk donganku, lakukanlah apa yang aku lakukan. Karena sesungguhnya di antara sunnahku adalah nikah. Sejelek-jelek orang di antarakamu sekalian ialah yang membujang. Kalau demikian, celaka engkau Ikaf. Maka nikahlah." Ikaf berkata, "Ya Rosulullah, aku tidak akan menikah kecuali jika engkau menikahkan aku dengan wanita yang engkau kehendaki." Lalu Rosulullah saw. bersabda: "Aku akan nikahkan engkau dengan wanita Bintu Kulsum Al-Khumairi." (HR Ahmad, Ibnu Abi Syaibah & Ibnu Abdil Bar)