A. Sifat-sifat eter
- Eter adalah cairan yang mudah menguap dan terbakar
- Titik didih eter lebih rendah daripada alkohol karena tidak adanya ikatan hidrogen
- Bersifat polar
- Tidak larut dalam air (nonpolar)
- Bersifat anestetik (membius)
- Tidak dapat dioksidasi, direduksi, dieliminasi, dan direaksikan dengan basa karena bersifat tidak reaktif
- Dapat bereaksi dengan asam kuat
- Eter digunakan untuk pelarut dan obat anestesi
- Eter digunakan untuk menanaikkan bilangan oktan menggunakan senyawa MTBE (metiltersbutileter)
Dalam tata nama IUPAC eter, ada beberapa peraturan yaitu:
- Gugus fungsi eter (—O—) tidak ikut dalam rantai utama, sama seperti alkohol (—OH)
- Gugus fungsi eter harus mendapatkan nomor paling kecil dalam rantai utama
- Panjang rantai utama harus yang terpanjang
- Dalam eter, strukturnya adalah R—OR ; dengan OR adalah gugus eter
- Dalam penamaan IUPAC, gugus induk (eter) harus disebutkan terlebih dahulu baru cabangnya, berbeda dengan alkohol. Jadi, cabangnya harus diberi kata “oksi”, untuk melambang oksigen si eter. Contoh, metoksi (met “oksi”)
- Jika gugus eter mendapatkan nomor di tengah-tengah tetapi ada cabang lain di rantai utama, maka cabang lain tersebut harus mendapatkan nomor terkecil
Contoh-contoh di atas adalah memberi nama senyawa dari struktur yang diberikan. Bagaimana kalau memberi struktur dari nama senyawa yang diberikan? Berikut contoh-contohnya:
D. Tata nama lazim (dagang)
Tata nama lazim digunakan untuk perdagangan. Nah, dalam tata nama lazim eter, memiliki rumus: alkil-alkil-eter atau R-O-R’ seperti pada gambar di samping.
Tata nama lazim eter memiliki peraturan:
- Jika R dan R’ sejenis (misal CH3 = metil), maka diberi nama dimetil, bukan metil saja.
- Dalam tata nama lazim, tidak diharuskan mengurutkan senyawa sesuai abjad. Misal, R adalah metil, dan R’ adalah etil. Nama lazimnya boleh metil duluan atau etil duluan
- Gugus fungsi eter selalu diletakkan di akhir tata nama lazim