Meminang (Khitbah)

Meminang (Khitbah)
Shiina Mashiro - Meminang (khitbah) adalah pernyataan seorang pria yang meminta kesediaan seorang wanita untuk menjadi istrinya melalui orang yang dipercaya. Pengertian Meminang adalah pernyataan seorang pria yang meminta kesediaan seorang wanita untuk menjadi istrinya melalui orang yang dipercaya. Hal itu diperbolehkan dalam Islam Meminang juga bisa dilakukan dengan jalan kiasan (sindiran) jika wanita yang dipinang dalam iddah ba`in (yakni masa menunggu bagi seorang wanita setelah dijatuhkan talaq ketiga / talaq ba`in oleh suaminya). Juga bisa dilakukan terhadap wanita dalam masa iddah karena ditinggal mati suaminya. Mengutarakan keinginan dengan bahasa kiasan adalah sebagai sopan santun Islam menjaga perasaan seseorang. `` Tidak ada dosa bagimu meminang umnita itu dengan sindiran atan kamu sembunyikan keinginanmu dalam hati. Allah mengetahui bahwa hmu akan menyebut-nyebut kepada mereka. Tetapi janganlah kamu mebuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia, kecuali sek…

About the author

Miko is a simple human who has hobby off reading, writing, and likes to learn programming languages with a little dream to be alike a coconut tree

Posting Komentar