Meminang (Khitbah)
Shiina Mashiro - Meminang (khitbah) adalah pernyataan seorang pria yang meminta
kesediaan seorang wanita untuk menjadi istrinya melalui orang yang
dipercaya. Pengertian
Meminang adalah pernyataan seorang pria yang meminta kesediaan seorang wanita
untuk menjadi istrinya melalui orang yang dipercaya. Hal itu diperbolehkan
dalam Islam Meminang juga bisa dilakukan dengan jalan kiasan (sindiran) jika
wanita yang dipinang dalam iddah ba`in (yakni masa
menunggu bagi seorang wanita setelah dijatuhkan talaq ketiga / talaq ba`in oleh
suaminya). Juga bisa dilakukan terhadap wanita dalam masa iddah karena
ditinggal mati suaminya. Mengutarakan keinginan dengan bahasa kiasan adalah
sebagai sopan santun Islam menjaga perasaan seseorang. `` Tidak ada
dosa bagimu meminang umnita itu dengan sindiran atan kamu sembunyikan
keinginanmu dalam hati. Allah mengetahui bahwa hmu akan menyebut-nyebut kepada mereka.
Tetapi janganlah kamu mebuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara
rahasia, kecuali sek…
About the author
Miko is a simple human who has hobby off reading, writing, and likes to learn programming languages with a little dream to be alike a coconut tree