Wanita tak Wajib Shalat Jumat, Mengapa?
Selama ini kita di Indonesia, utamanya, shalat Jumat itu kewajiban laki-laki. Bagaimana dengan wanita?
Seorang wanita pada dasarnya tidak diwajibkan untuk menghadiri
shalat Jumat. Yang wajib bagi mereka untuk dikerjakan adalah shalat
Dzhuhur.
Pernyataan seperti ini langsung disebutkan oleh Rasulullah SAW pada
salah satu hadits beliau: Dari Thariq bin Syihab ra bahwa Rasulullah
SAW bersabda, “Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan
berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas 4 orang. [1] Budak, [2]
Wanita, [3] Anak kecil dan [4] Orang sakit.” (HR Abu Daud)
Al-Imam An-Nawawi berkata bahwa isnad hadits inishahih sesuai
dengan syarat dari Bukhari. Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang
menshahihkan hadits itu bukan hanya satu orang.
Namun apabila seorang wanita tetap ikut melakukan shalat Jumat,
maka shalatnya itu telah menggugurkan kewajiban shalat Jumat atasnya.
Sehingga dia tidak perlu lagi mengulanginya dengan shalat Jumat.
Adapun adanya dalil yang Al-Quran di d…